Rejanglebong (Antara) - Pihak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini tengah menjadwalkan pelantikan unsur pimpinan dewan di daerah itu.

"Saat ini SK pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejanglebong periode 2014-2019 sudah sampai di Pemprov Bengkulu dan mudah-mudahan sudah ditandatangani Gubernur Bengkulu. Untuk memastikan SK ini kami akan menjemputnya langsung ke Bengkulu besok atau lusa karena sesuai jadwal pelantikannya akan dilaksanakan pada tanggal 26 atau 27 September nanti," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Rejanglebong, Marwan Ampera di Rejanglebong, Selasa.

Pelantikan unsur pimpinan dewan di daerah itu kata dia, secepatnya sudah dilaksanakan sehingga bisa membentuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti badan anggaran, badan kehormatan dewan, banmus dan lainnya. Selain itu pelantikan pimpinan dewan ini juga memudahkan pembahasan APBD 2015 yang sebentar lagi akan diajukan Pemkab setempat.

Acara pelantikan unsur pimpinan dewan daerah itu nantinya akan dilakukan dalam paripurna khusus oleh ketua pengadilan negeri (PN) Curup, bertindak atas nama Gubernur Bengkulu. Setelah pelantikan ini unsur pimpinan yang telah ditetapkan selanjutnya akan membentuk alat kelengkapan dewan dan kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna selanjutnya.  

Unsur pimpinan dewan di daerah itu sendiri saat ini sudah ditunjuk sesuai dengan perolehan suara terbanyak parpol dan suara pribadi dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu, untuk jabatan ketua dipegang Abu Bakar dari Partai Gerindra, wakil ketua satu dari Partai Golkar atas nama Yurizal dan wakil ketua dua dari PDI-P atas nama Surya.

Perolehan suara ketiga parpol tersebut kata dia, terbanyak diantara tujuh parpol lainnya sehingga untuk saat ini ketiganya telah menduduki jabatan unsur pimpinan dewan di daerah itu untuk sementara waktu sambil menunggu penerbitan SK dari Gubernur Bengkulu.

Sebelumnya September 2014 lalu pihak dewan setempat telah membentuk dan mengesahkan sembilan fraksi di DPRD Rejanglebong yang dilaksanakan rapat paripurna yang dilaksanakan secara tertutup, selain mengesahkan sembilan fraksi paripurna kali ini juga memutuskan pembentukan dua panitia khusus (pansus) pembentukan tata tertib dewan dan pansus kode etik dewan.

Dalam rapat paripurna ini terpilih selaku ketua Pansus Tatib DPRD Wahono dari fraksi Golkar, kemudian Pansus perumusan kode etik anggota DPRD Kabupaten Rejanglebong, Tugiman dari fraksi Demokrat.

Adapun kesembilan fraksi dewan yang disahkan ini diantaranya fraksi Gerindra dipimpin M Ali, fraksi Golkar Wahono, fraksi PDIP Syahrul Rasyid, fraksi Nasdem Irawan Effendi. Selanjutnya fraksi PAN Syarkawi, fraksi Hanura Lian Sumarni, fraksi PPP Rudi Hermanto Nasution, fraksi Demokrat Zulkarnain Thaib, dan satu fraksi lainnya gabungan yakni fraksi Keadilan Bangsa dengan ketua Untung Basuki.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014