Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melalui Dinas Pertanian menyiapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Hewan Modern guna menambah pendapatan asli daerah.
 
"Kami telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pasar hewan modern, dalam waktu dekat raperda ini disahkan jadi perda," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Rabu.
 
Ia mengatakan, perda tentang pengelolaan pasar hewan modern tersebut mengatur tentang retribusi yang harus dibayar oleh pedagang yang menjual hewan di pasar tersebut.
 
Ia menambahkan, ada dua sumber pendapatan yang bisa diperoleh dari pasar hewan modern di daerah ini, yakni pendapatan dari retribusi sewa tempat penjualan dan retribusi pemeriksaan kesehatan hewan.
 
Terkait dengan besaran retribusi sewa tempat dan pemeriksaan kesehatan hewan, ia mengatakan, akan diatur kembali dalam turunan peraturan bupati.

Ia menargetkan, pendapatan asli daerah yang bersumber dari rumah potong hewan dan pasar hewan modern tersebut sebesar Rp30 juta.
 
Pemerintah daerah selain menyiapkan perda tentang pengelolaan pasar hewan modern tersebut serta mengoperasikan pasar hewan modern di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Ia mengatakan, selama ini pasar hewan modern di daerah ini belum beroperasi karena tidak ada pedagang hewan yang mau memanfaatkan pasar tersebut.
 
Selanjutnya, katanya, pihaknya mengajak seluruh pedagang hewan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini agar memanfaatkan pasar hewan modern untuk menjual hewan ternak.
 
"Kami akan sosialisasikan kembali pasar hewan modern ini dan kami juga akan memanggil pedagang di daerah ini agar memanfaatkan pasar tersebut untuk menjual hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing" ujarnya.
 
Ia mengatakan, pasar hewan modern tersebut memiliki tiga los untuk kambing hingga ternak besar dan bangunan dan lahan di pasar hewan tersebut mampu menampung ternak sebanyak 300 ekor.
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023