Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Armansyah menyatakan dirinya siap untuk memperjuangkan penambahan anggaran untuk gaji pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer daerah terhitung selama enam bulan sejak Juni hingga Desember 2023.

"Anggaran untuk gaji honorer daerah mesti ditambah di APBD perubahan tahun ini karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak," katanya di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: DPRD Mukomuko lanjutkan penyelesaian konflik agraria

Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko memperjuangkan penambahan anggaran untuk gaji sebanyak 992 tenaga honorer daerah yang bekerja sebagai pendidik dan non kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebanyak 992 tenaga honorer daerah tersebut, yakni sebanyak 237 tenaga pendidik dan non kependidikan di PAUD, 502 tenaga pendidik dan non kependidikan di SD, 213 orang SMP, 15 orang Sanggar Kegiatan Belajar, dan 25 honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran untuk gaji honorer daerah selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2023.

Menurutnya, lembaganya memperjuangkan penambahan anggaran untuk gaji honorer salain menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan demi berjalanan roda pemerintahan khususnya bidang pendidikan.

Baca juga: DPRD-Distan Mukomuko sidak penerapan harga sawit di pabrik

"Kalau tidak ada lagi anggaran untuk gaji honorer, maka otomatis mereka berhenti. Kalau mereka berhenti maka sektor pendidikan terganggu daerah ini masih kekurangan banyak guru dan tenaga non kependidikan," ujarnya.

Ia optimistis, selain Komisi I DPRD Mukomuko, semua anggota DPRD di komisi lain pasti setuju penambahan anggaran untuk gaji honorer daerah ini di APBD perubahan.

"Insa Allah anggaran untuk gaji mereka akan kita tambah di APBD perubahan tahun ini. Kalau memang anggarannya yang sekarang hanya untuk enam bulan, kita akan tambah enam bulan lagi sehingga total anggaran untuk gaji honorer daerah jadi 12 bulan," ujarnya.(Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023