Rejanglebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 daerah itu sudah selesai dibahas.

"Proses verifikasinya sudah dilaksanakan dewan, dan hasilnya sudah diserahkan ke Pemkab Rejanglebong seminggu lalu dan sekarang tidak pihak Pemkab Rejanglebong yang meneruskannya ke Pemprov Bengkulu," kata wakil ketua II DPRD Rejanglebong, Yurizal di Rejanglebong, Senin.

Pembahasan hasil verifikasi APBD oleh Gubernur Bengkulu terhadap R-APBD yang disahkan dewan daerah tersebut pada 31 Desember 2014 lalu kata dia, sudah mereka laksanakan. Hasil koreksi dari Pemprov Bengkulu terdapat sejumlah kegiatan yang dinilai tidak konsisten dan tidak rasional sehingga harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat banyak.

Draft APBD yang sudah dikoreksi dewan itu sendiri tambah dia, selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak eksekutif untuk meneruskannya, karena pembahasannya di dewan sudah selesai. Jika draf itu secepatnya diserahkan kemungkinan penggunaan APBD 2015 dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan terutama untuk pembiayaan yang mendesak.

Sementara itu, Kabid Anggaran Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Rejanglebong, Oky Mahendra mengatakan, saat ini hasil verifikasi APBD 2015 daerah itu masih dalam penyusunan dan baru akan diserahkan dalam satu atau dua hari ke depan.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015