Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita satu boks berisi dokumen dari salah satu bank syariah di wilayah setempat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat.
Penyitaan dokumen tersebut dilakukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021 hingga 2022.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak bank dan terdapat beberapa dokumen yang didapatkan dan ada satu boks dokumen yang disita," kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Kejati Bengkulu serahkan kerugian negara Rp13,3 miliar kasus bibit sawit
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa belasan orang saksi. Total dana KUR yang diduga diselewengkan sekitar Rp1,5 miliar yang disalurkan kepada tujuh penerima.
Ia menerangkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dana KUR tersebut dari awal penyaluran, pencairan hingga pengembalian telah bermasalah.
"Adanya kerugian negara dan kemungkinan akan bertambah karena ketidakbenaran data dalam penyaluran dana KUR dengan total anggaran Rp1,5 miliar disalurkan untuk tujuh orang," ujarnya.
Penyaluran dana KUR dilakukan pegawai bagian mikro dan pemasaran pada bank syariah tersebut dan pegawai tersebut telah dipecat.
Danang menegaskan bahwa penyelidikan terhadap salah satu bank syariah di Kota Bengkulu tersebut tidak ada masalah dalam menjalankan standar operasional prosedur sehingga masyarakat diharapkan tetap percaya kepada bank tersebut.
Baca juga: Kejati Bengkulu : Kejari Kaur tidak melanggar disiplin
"Bukan lembaganya yang jelek, tapi terdapat oknum pegawai yang menyalahgunakan jabatannya," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu mencatat sejak Januari hingga Mei 2023, realisasi penyaluran KUR di Bengkulu mencapai Rp937,73 miliar dengan jumlah debitur 14.243 orang.
Untuk penyaluran KUR terbanyak berada di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp190,243 miliar, diikuti Kabupaten Bengkulu Utara Rp177,439 miliar, dan Kota Bengkulu Rp163,911 miliar.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan Rp108,7 miliar, Kabupaten Seluma Rp88 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp87,4 miliar, Kabupaten Kaur Rp53,7 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp37,7 miliar, Kabupaten Lebong Rp30,5 miliar, dan Kabupaten Kepahiang Rp27,3 miliar.
"Kami optimistis pada 2023 kondisi ekonomi di Bengkulu semuanya membaik dan UMKM tumbuh. Jadi, buat teman-teman yang perlu pembiayaan, segera akses saja KUR," kata Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Penyitaan dokumen tersebut dilakukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021 hingga 2022.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak bank dan terdapat beberapa dokumen yang didapatkan dan ada satu boks dokumen yang disita," kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Kejati Bengkulu serahkan kerugian negara Rp13,3 miliar kasus bibit sawit
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa belasan orang saksi. Total dana KUR yang diduga diselewengkan sekitar Rp1,5 miliar yang disalurkan kepada tujuh penerima.
Ia menerangkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dana KUR tersebut dari awal penyaluran, pencairan hingga pengembalian telah bermasalah.
"Adanya kerugian negara dan kemungkinan akan bertambah karena ketidakbenaran data dalam penyaluran dana KUR dengan total anggaran Rp1,5 miliar disalurkan untuk tujuh orang," ujarnya.
Penyaluran dana KUR dilakukan pegawai bagian mikro dan pemasaran pada bank syariah tersebut dan pegawai tersebut telah dipecat.
Danang menegaskan bahwa penyelidikan terhadap salah satu bank syariah di Kota Bengkulu tersebut tidak ada masalah dalam menjalankan standar operasional prosedur sehingga masyarakat diharapkan tetap percaya kepada bank tersebut.
Baca juga: Kejati Bengkulu : Kejari Kaur tidak melanggar disiplin
"Bukan lembaganya yang jelek, tapi terdapat oknum pegawai yang menyalahgunakan jabatannya," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu mencatat sejak Januari hingga Mei 2023, realisasi penyaluran KUR di Bengkulu mencapai Rp937,73 miliar dengan jumlah debitur 14.243 orang.
Untuk penyaluran KUR terbanyak berada di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp190,243 miliar, diikuti Kabupaten Bengkulu Utara Rp177,439 miliar, dan Kota Bengkulu Rp163,911 miliar.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan Rp108,7 miliar, Kabupaten Seluma Rp88 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp87,4 miliar, Kabupaten Kaur Rp53,7 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp37,7 miliar, Kabupaten Lebong Rp30,5 miliar, dan Kabupaten Kepahiang Rp27,3 miliar.
"Kami optimistis pada 2023 kondisi ekonomi di Bengkulu semuanya membaik dan UMKM tumbuh. Jadi, buat teman-teman yang perlu pembiayaan, segera akses saja KUR," kata Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023