Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, membentuk Rabies Center di enam pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini secara cepat dan tepat.
"Kami sudah membentuk Rabies Center di enam puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," kata Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Selasa.
Ia menyebutkan, enam puskesmas tersebut terdapat di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.
Ia mengatakan, instansinya membentuk Rabies Center selain untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies sekaligus menekan kasus ini.
"Rabies Center juga melakukan perencanaan untuk melakukan penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini," katanya.
Selain itu, kata dia, Rabies Center juga melakukan pengambilan, penyimpanan, dan pendistribusian vaksin anti-rabies (VAR) yang diperoleh dari Dinas Kesehatan.
"Selama ini VAR disimpan di Dinas Kesehatan, kini enam Rabies Center sudah bisa menyimpan VAR agar pelayanan penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies dilakukan dengan cepat," ujarnya.
Menurut dia, Rabies Center juga melakukan pencatatan dan pelaporan, serta melakukan tata laksana kasus gigitan hewan penular rabies sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, petugas Rabies Center juga memberikan informasi dan edukasi tentang rabies kepada masyarakat di daerah ini.
"Kami juga meminta petugas Rabies Center segera melapor kasus gigitan hewan penular rabies kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk penanganan hewan penular rabies," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, enam puskesmas yang menjadi Rabies Center itu sebagai rujukan puskesmas terdekat dalam pemberian vaksin anti-rabies.
Ia menyebutkan, di Mukomuko ada sebanyak 52 kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan monyet terhitung sejak Januari hingga Juli 2023.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023