Bengkulu (Antara) - Badan Pemberdayaan Desa Provinsi Bengkulu masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan penyaluran dana desa bagi 1.524 desa di daerah itu.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis penyaluran dana desa, karena masih ada perubahan kelembagaan di pusat," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bengkulu, Khalid Agustin di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan anggaran yang akan diterima setiap desa di wilayah itu juga belum ada kejelasan.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan memutuskan jumlah anggaran tersebut pada April 2015.

"Untuk sementara ini dana desa yang tersedia di APBN hanya cukup untuk 125 juta per desa," ujar dia.

Sedangkan dalam Undang-Undang Desa disebutkan bahwa tiap desa akan mendapatkan dana Rp1 miliar bersumber dari APBN.

Namun, seperti apa penggunaan dana desa tersebut, Pemprov Bengkulu masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Secara umum tambah dia, dana desa dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur desa, seperti peningkatan jalan desa, pembangunan sarana air bersih, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan masyarakat desa.

Sebab, hampir sebagian besar jalan desa di Provinsi Bengkulu, saat ini dalam kondisi rusak berat karena perbaikan jalan desa yang dilakukan pemerintah kabupaten sangat minim.

Kondisi ini menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mengangkut hasil panen berbagai jenis tanaman pertanian ke pasar terdekat.

Dampak lain, ongkos angkut produk pertanian yang dihasilkan petani menjadi mahal sehingga pendapatan dari hasil panen petani sebagian besar untuk biaya angkutan.

Demikian pula soal air bersih, kata Khalid hampir sebagian besar desa di Bengkulu mendapat pelayanan air bersih dengan baik dari PDAM setempat. Akibatnya, jika datang musim kemarau masyarakat di desa sulit mendapatkan air bersih.

"Karena itu dana desa ini juga penting untuk membangun infrastruktur air bersih," katanya.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015