Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menegaskan, pihak sekolah di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak menjual baju seragam atau bahan seragam di sekolah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Diminta seluruh sekolah tingkat SD dan SMP untuk tidak menjual seragam sekolah sebab dapat membebani orang tua siswa," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan di Kantor Dikbud Kota Bengkulu, Rabu.
Selain itu, pihak sekolah juga dilarang untuk mengarahkan siswa membeli seragam di sekolah.
Baca juga: Dikbud Kota Bengkulu panggil tiga sekolah terkait pungli dan seragam
Baca juga: Dikbud Kota Bengkulu panggil tiga sekolah terkait pungli dan seragam
Sebab, seragam menjadi tanggung jawab orang tua untuk membeli dimana saja, kecuali untuk seragam yang khas dari sekolah seperti baju batik dan seragam olahraga.
Serta harga seragam sekolah yang dijual terlalu tinggi dapat berdampak negatif, khususnya bagi ekonomi keluarga siswa.
Hal tersebut dilakukan guna menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan tidak membatasi akses pendidikan dengan unsur pemaksaan bagi anak-anak dari berbagai latar ekonomi rendah di Kota Bengkulu.
"Dikbud Kota Bengkulu mengimbau kepada kepala-kepala sekolah agar artinya tak memberatkan wali murid. Kalaupun ada, itu sudah keputusan bersama di sekolah. Contoh membeli seragam batik, kemudian baju olahraga, baju muslim itu juga di diskusikan. Ajak ngobrol wali muridnya, setelah itu disepakati bersama agar nanti kebijakan yang diambil itu tidak memberatkan," ujar dia.
Baca juga: Ratusan siswa di Kota Bengkulu terima bantuan dari GPS
Baca juga: Ratusan siswa di Kota Bengkulu terima bantuan dari GPS
Sebelumnya, Dikbud Kota Bengkulu memanggil tiga kepala sekolah dasar setempat terkait pengaduan masyarakat adanya pungutan liar dan pembelian seragam sekolah.
"Dikbud Kota Bengkulu telah memanggil tiga kepala sekolah untuk konfirmasi adanya laporan terkait pungutan liar dan harga seragam sekolah yang ditetapkan oleh pihak sekolah," sebut Gunawan.
Ia menyebutkan, dari hasil konfirmasi tersebut, pihak sekolah telah melaksanakan musyawarah dengan wali murid siswa sebelum menentukan harga seragam sekolah tersebut.
Kemudian, terkait pungli, pihak sekolah mengaku tidak melakukan pungutan liar, namun dilakukan oleh pihak ketiga terkait program beasiswa yang dilaksanakan oleh pihak swasta.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023