Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mengatakan anggaran Instruksi Presiden (Inpres) untuk perbaikan jalan di wilayah Bengkulu sebesar Rp685,88 miliar untuk 17 paket.
 
"Total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat untuk perbaikan pada 17 paket pekerjaan jalan di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu yaitu Rp685,88 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin.
 
Dari pagu Rp685,88 miliar tersebut, untuk anggaran yang telah terkontrak sebanyak Rp316,16 miliar dan realisasi penggunaan dana tersebut sebesar Rp 34,18 miliar yang digunakan untuk pembayaran uang muka pekerjaan tersebut.
 
Untuk Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Provinsi Bengkulu mendapatkan 17 pekerjaan peningkatan ruas jalan yang tersebar di empat satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
 
Bayu menyebutkan, empat satuan kerja (Satker) yang melaksanakan pekerjaan perbaikan jalan tersebut yaitu Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Provinsi Bengkulu, PJN II Provinsi Bengkulu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu dan Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Bengkulu.
 
"Inpres No 3 Tahun 2023 tersebut merupakan instrument fiskal yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan kondisi jalan daerah di Bengkulu. “Diharapkan pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan dijaga akuntabilitasnya," jelas Bayu.
 
Lanjut dia, dari total pagu yang telah digelontorkan tersebut,terdapat 11 paket pekerjaan peningkatan ruas jalan yang tersebar di tujuh daerah serta delapan paket pengawasan teknis.
 
Pekerjaan peningkatan jalan tersebut tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu seperti di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023