Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dua mencatat Bengkulu mencatat penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu hingga awal Desember 2024 telah mencapai Rp2,90 triliun.
"Penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu hingga awal Desember 2024 mencapai Rp2,90 triliun atau 97,93 persen dari target yang telah ditentukan yaitu sebesar Rp2,96 triliun," kata Kepala KPP Pratama Dua Bengkulu, Indera Gunawan di Kota Bengkulu, Jumat.
Untuk penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu terdiri dari pajak penghasilan non migas sebesar Rp1,02 triliun dari target Rp1,37 triliun, pajak pertambahan nilai mencapai Rp1,47 triliun dari target Rp1,46triliun.
Selanjutnya, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) yaitu Rp86,09 miliar dari target Rp73,9p miliar, dan dari pajak lainnya Rp36,55 miliar dari target Rp52,42 miliar.
Indera mengatakan bahwa kontribusi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu dari komoditas utama yaitu sawit 23,76 persen, batu bara 7,01 persen dan kopi 14,50 persen.
Kemudian, untuk penerimaan pajak per jenis wajib pajak yaitu 536.938.366.573 atau 20,5 persen dari orang pribadi, sebanyak 1.389.658.780.952 badan atau 53 persen dan 697.097.112.567 dari pemungut pajak.
Indera menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan, pemeriksaan serta sosialisasi guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak dan manfaat yang didapatkan dari pembayaran pajak.
Serta meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
"Kami terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan memperbaiki sistem pelayanan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Dengan pelayanan yang baik, diharapkan wajib pajak lebih mudah dalam memenuhi kewajiban nya," ujar dia.