Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik di Bengkulu selama 2024 telah mencapai Rp1,06 triliun.
"Pemanfaatan DAK fisik di Bengkulu sejak Januari hingga Desember 2024 mencapai Rp1,06 triliun dari total alokasi Rp1,06 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, di Kota Bengkulu, Rabu.
Realisasi tersebut terdiri dari beberapa daerah, yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp262,11 miliar dari pagu Rp265,37 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp77,51 miliar dari alokasi Rp81,30 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp88,26 miliar dari pagu Rp89,04 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp65,94 miliar dari alokasi Rp68,30 miliar, dan Kabupaten Seluma Rp98,72 miliar dari pagu Rp100,91 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Kaur menerima Rp118,09 miliar dari pagu Rp125,14 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp103,04 miliar dari alokasi Rp106,46 miliar, Kabupaten Lebong Rp79,37 miliar dari pagu Rp81,98 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp57,55 miliar dari pagu Rp58,13 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp35,88 miliar dari pagu Rp36,39 miliar, dan Kota Bengkulu Rp74,15 miliar dari alokasi Rp76,17 miliar.
Alasan Alokasi 2025 Turun
Namun, alokasi DAK fisik untuk Bengkulu pada 2025 mengalami penurunan menjadi Rp780,81 miliar, dibandingkan dengan Rp1,08 triliun pada 2024. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah serapan dana yang kurang maksimal.
Alokasi DAK fisik 2025 di Bengkulu meliputi Provinsi Bengkulu sebesar Rp134,44 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp73,65 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp39,59 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp22,75 miliar, Kota Bengkulu Rp21,85 miliar, Kabupaten Kaur Rp43,54 miliar, Kabupaten Seluma Rp101,48 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp85,51 miliar, Kabupaten Lebong Rp57,90 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp121,68 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp78,39 miliar.