Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat pada 2025 tiga wilayah di Bengkulu menerima alokasi dana insentif fiskal dari pemerintah pusat dengan total anggaran sebesar Rp20,83 miliar.
"Untuk tahun ini (2025) terdapat tiga wilayah di Bengkulu menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat dengan dua kali penyaluran dengan total anggaran mencapai Rp20,83 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Jumat.
Untuk tiga wilayah yang menerima dana insentif tersebut yaitu Provinsi Bengkulu untuk alokasi tahap pertama Rp3,28 miliar, tahap kedua Rp3,28 miliar dengan total anggaran yaitu Rp6,56 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan alokasi dana tahap pertama yaitu Rp3,50 miliar, tahap kedua Rp3,50 miliar dengan total anggaran sebesar Rp7,01 miliar, dan Kabupaten Lebong untuk alokasi tahap pertama Rp3,62 miliar, tahap kedua Rp3,62 miliar dengan total dana mencapai Rp7,25 miliar.
Irfan menjelaskan bahwa alokasi dana insentif fiskal diberikan oleh pemerintah pusat sebagai apresiasi kinerja daerah.
Selain mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP) penyusunan Anggaran pendapatan Daerah (APBD) yang lebih cepat atau bahkan tidak terlambat, serta penurunan angka pengangguran, kemiskinan, dan lainnya pada suatu pemerintah daerah.
Sementara itu, alokasi dana insentif fiskal dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di daerah, termasuk ke dana penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).
Selain itu alokasi dana insentif fiskal dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta dapat disesuaikan dengan program prioritas sesuai dengan proposal awal pengajuan yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.
Oleh karena itu, Irfan mengimbau kepada daerah lainnya di Provinsi Bengkulu agar dapat memperbaiki kinerja daerah khususnya sektor keuangan agar pada 2026 menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat.