Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu akan mendatangkan tenaga ahli untuk memodifikasi pukat trawl atau harimau yang masih digunakan nelayan setempat menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
"Kami minta kepada pemerintah provinsi untuk mendatangkan tenaga ahli ke Mukomuko dan melatih nelayan untuk modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu terkait dengan penerapan penggunaan alat ramah lingkungan di daerah ini.
Baca juga: Mukomuko kerja sama padamkan kebakaran di wilayah perbatasan
Baca juga: Mukomuko kerja sama padamkan kebakaran di wilayah perbatasan
Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu sebelumnya mengundang ahli dari Semarang untuk melakukan modifikasi alat tangkap jenis trawl yang masih digunakan oleh nelayan menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
Dia mengatakan, termasuk sebagian nelayan di Kabupaten Mukomuko masih menggunakan pukat trawl untuk menangkap ikan di perairan laut daerah ini.
Selanjutnya, ia meminta, ada kegiatan sosialisasi dan pelatihan tentang modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
Ia menjelaskan, modifikasi pukat trawl seperti ada rantai kejut diganti dengan timah dan ada kantong alat tangkap betuk ketupat diganti bentuk kotak. Termasuk ukuran alat tangkap diganti dari satu inci menjadi dua inci, agar alat tangkap dengan ukuran tersebut masih dapat menyelamatkan ikan kecil.
Baca juga: Pemkab Mukomuko sediakan kabel listrik SNI cegah kebakaran rumah
Baca juga: Pemkab Mukomuko sediakan kabel listrik SNI cegah kebakaran rumah
Selain itu, katanya lagi, alat tangkap dengan ukuran satu inci berbentuk ketupat pada saat penuh ikan tidak ada ikan kecil yang bisa keluar.
"Kalau alat tangkap sistem kotak kalau ukuran alat tangkap dua inci dia tetap dua inci dan kalau dia satu inci dia tetap satu inci, sehingga ada ruang ikan kecil keluar," ujarnya pula.
Dia mengatakan, nelayan di daerah ini diberi kesempatan untuk melakukan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan hingga bulan Desember 2023.
"Pemerintah sudah lama memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggunakan pukat trawl, selanjutnya nelayan harus beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan," ujar dia lagi.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023