Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melakukan perekrutan ulang delapan orang anggota panitia pengawas pemilu atau panwaslu kelurahan/desa di daerah itu.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali mengatakan perekrutan delapan anggota panwaslu kelurahan/desa tersebut harus secepatnya dilakukan karena saat ini sudah masuk tahapan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Rejang Lebong: ASN bisa dampingi pasangannya pada Pemilu 2024
"Selain satu orang anggota panwaslu kecamatan yang kita lakukan PAW (penggantian antarwaktu), masih ada delapan orang lagi anggota panwaslu kelurahan/desa yang akan kita rekrut ulang pada beberapa desa dan kelurahan dari empat kecamatan," kata Ahmad Ali usai melantik PAW anggota Panwaslu Kecamatan Selupu Rejang di Aula Bawaslu Rejang Lebong, Rabu, .
Ia menjelaskan delapan orang anggota panwaslu kelurahan/desa yang akan direkrut tersebut untuk menggantikan petugas yang terpilih sebelumnya karena mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Penjaringan anggota panwaslu kelurahan/desa dilakukan pada delapan desa/kelurahan yang tersebar dalam empat kecamatan.
Baca juga: KPU Rejang Lebong berikan waktu parpol lakukan pergantian bacaleg
"Untuk di Kecamatan Selupu Rejang ada tiga orang, kemudian Kecamatan Curup Selatan satu orang, Kecamatan Bermani Ulu satu orang, dan Kecamatan Curup Utara ada tiga orang," terang Ahmad Ali.
Ia berharap anggota panwaslu yang bertugas pada 15 kecamatan dan anggota panwaslu yang bertugas pada 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong dapat bekerja maksimal mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran.
Sementara itu, terkait penertiban alat peraga kampanye yang dipasang para bakal caleg di sembarang tempat, Bawaslu Rejang Lebong sudah mengirimkan surat peringatan kepada pengurus parpol peserta Pemilu 2024 agar segera menertibkan secara sukarela sebelum dilakukan penertiban paksa oleh Bawaslu dan Satpol Pamong Praja.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali mengatakan perekrutan delapan anggota panwaslu kelurahan/desa tersebut harus secepatnya dilakukan karena saat ini sudah masuk tahapan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Rejang Lebong: ASN bisa dampingi pasangannya pada Pemilu 2024
"Selain satu orang anggota panwaslu kecamatan yang kita lakukan PAW (penggantian antarwaktu), masih ada delapan orang lagi anggota panwaslu kelurahan/desa yang akan kita rekrut ulang pada beberapa desa dan kelurahan dari empat kecamatan," kata Ahmad Ali usai melantik PAW anggota Panwaslu Kecamatan Selupu Rejang di Aula Bawaslu Rejang Lebong, Rabu, .
Ia menjelaskan delapan orang anggota panwaslu kelurahan/desa yang akan direkrut tersebut untuk menggantikan petugas yang terpilih sebelumnya karena mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Penjaringan anggota panwaslu kelurahan/desa dilakukan pada delapan desa/kelurahan yang tersebar dalam empat kecamatan.
Baca juga: KPU Rejang Lebong berikan waktu parpol lakukan pergantian bacaleg
"Untuk di Kecamatan Selupu Rejang ada tiga orang, kemudian Kecamatan Curup Selatan satu orang, Kecamatan Bermani Ulu satu orang, dan Kecamatan Curup Utara ada tiga orang," terang Ahmad Ali.
Ia berharap anggota panwaslu yang bertugas pada 15 kecamatan dan anggota panwaslu yang bertugas pada 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong dapat bekerja maksimal mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024 guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran.
Sementara itu, terkait penertiban alat peraga kampanye yang dipasang para bakal caleg di sembarang tempat, Bawaslu Rejang Lebong sudah mengirimkan surat peringatan kepada pengurus parpol peserta Pemilu 2024 agar segera menertibkan secara sukarela sebelum dilakukan penertiban paksa oleh Bawaslu dan Satpol Pamong Praja.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023