Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu permintaan penggantian bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 yang didaftarkan 17 partai politik di daerah itu.

Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan bacaleg yang terdaftar di KPU Rejang Lebong dan sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan masuk dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 362 orang dari 17 parpol di wilayah itu.

"Sampai dengan batas akhir masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS terhitung 14 hingga 20 September 2023, kita tidak menerima permintaan untuk penggantian bacaleg anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota," kata dia.

Dia menjelaskan dengan tidak ada penggantian bacaleg dari tanggapan masyarakat ini maka tahapan verifikasi administrasi bacaleg pengganti 21 sampai dengan 23 September tidak dilakukan pihaknya.

Sedangkan untuk penggantian bacaleg yang didaftarkan parpol sebelumnya karena berhalangan tetap atau meninggal dunia, kemudian mengundurkan diri dan diberhentikan oleh parpol akan dilaksanakan pada tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September sampai dengan 3 Oktober mendatang.

Menurut dia, dari 362 bacaleg atau DCS yang sudah diumumkan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong tersebut terdapat dua bacaleg yang berhalangan tetap atau meninggal dunia, satu orang dari Partai Demokrat dan satu orang lagi dari Partai Perindo.

Sejauh ini pihaknya hanya menunggu pengajuan penggantian bacaleg yang berhalangan tetapi oleh masing-masing parpol, jika sudah diajukan maka akan segera dilakukan verifikasi administrasi.

Kalangan bacaleg yang diajukan 17 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 ini, tambah dia, nantinya akan memperebutkan 30 kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebar dalam empat daerah pemilihan (dapil).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023