Seluas 18 ribu hektare hutan kawasan di Kabupaten Seluma turun status. Penurunan status hutan dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini yaitu berada di kawasan Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara, Provinsi Bengkulu. 

Hal tersebut menjadi kabar baik untuk masyarakat Desa Sekalak dan masyarakat yang memiliki lahan di wilayah Desa Tersebut.

Bupati Seluma Erwin Octavian di Seluma, Bengkuli, Jumat menyampaikan, bahwa beberapa hari yang lalu Kepala Desa Sekalak sudah diundang langsung oleh Kementerian terkait untuk membahas mengenai penurunan status hutan HPT menjadi HPL.

"Alhamdulillah kepala desa dan warga desa sekalak sudah diundang langsung oleh kementerian, terkait penurunan status hutan," kata bupati. 

Erwin mengatakan hal tersebut menjadi kabar baik yang perlu disampaikan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk masyarakat Desa Sekalak yang sudah mendiami di wilayah tersebut. Dengan penurunan status kawasan, nantinya pembangunan yang akan dilaksanakan tidak ada hambatan lagi.

"Semoga dengan penurunan status hutan ini nanti tidak ada hambatan lagi untuk pembangunan di Desa Sekalak," katanya. 

Terpisah, Kepala Desa Sekalak Sudarmono menjelaskan luas lahan hutan HPT yang turun menjadi HPL seluas 18.837 meter persegi, yang diperuntukkan 6 buat sertifikat fasilitas umum dan 61 buah sertifikat milik warga.

"Total ada 67 sertifikat yang turun lahan hutan HPT ke HPL," kata dia. 

Pewarta: Sepriandi

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023