Pengamat politik dari Universitas Bengkulu (Unib) Sugeng Suharto mengatakan penunjukan penjabat Wali Kota Bengkulu terhadap Arif Gunadi sesuai dengan aturan yang berlaku dan penolakan sejumlah unsur masyarakat merupakan sandiwara administratif.
 
Terjadi penolakan oleh beberapa pihak atas penunjukan Arif karena tidak sesuai rekomendasi dari DPRD Kota Bengkulu. Meski begitu Sugeng mengatakan, berdasarkan aturan Penjabat Wali Kota merupakan pejabat eselon IIA dan di Kota Bengkulu hanya satu orang yaitu Sekretaris Daerah. 
 
"Di dalam aturan bahwa untuk menjadi Penjabat Wali Kota merupakan eselon IIA yang merupakan sekretaris daerah dan terpilihnya Penjabat Wali Kota saat ini yaitu Arif Gunadi sesuai dengan peraturan dan bagus secara karir," kata dia saat ditemui di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan, terkait dengan usulan tiga nama yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dan Gubernur Bengkulu merupakan sandiwara administratif.
 
Menurut dia, terdapat ketidakpercayaan dalam pemerintahan dengan terpilihnya Arif Gunadi sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu yang bukan nama usulan dari DPRD dan Gubernur Bengkulu.

Meski begitu, lanjut Sugeng, Kementerian Dalam Negeri seharusnya memberikan penjelasan tiga nama yang diusulkan sebagai penjabat Wali Kota Bengkulu kepada publik.
 
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggantikan Helmi Hasan pada Minggu, 24 September 2023
 
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-3960 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
 
Diketahui, DPRD Kota Bengkulu mengusulkan tiga nama sebagai calon penjabat Wali Kota Bengkulu yaitu Syafriandi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu), Atisar Sulaiman (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja/ Satpol PP) Provinsi Bengkulu) dan Karmawanto (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu).

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023