Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di  Provinsi Bengkulu menyebutkan 10 organisasi perangkat daerah atau OPD di wilayah itu saat ini telah menerapkan tanda tangan elektronik.

"Dari 28 OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah menerapkan tanda tangan elektronik atau TTE sebanyak 10 OPD," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong Dodi Sahdani di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan untuk 18 OPD lainnya yang belum menerapkan TTE ini sudah diminta segera menerapkannya, karena seluruh OPD ini sudah diberikan bimbingan teknis serta ditargetkan sampai akhir tahun nantinya seluruhnya menerapkan TTE.

Adapun OPD yang sudah menerapkan tanda tangan elektronik di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, diantaranya diskominfo, dinas perpustakaan dan arsip daerah. Kemudian Sekretariat Daerah (setda) Kabupaten Rejang Lebong, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).

Seterusnya Bappeda, badan pengelolaan keuangan daerah, DPM-PTSP, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), dinas pendidikan dan kebudayaan, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut dia, masih banyaknya OPD yang belum menerapkan TTE di daerah itu telah menjadi perhatian pihaknya dan akan mendatangi masing-masing OPD guna mendorong seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong menerapkannya.

Setelah semua OPD di Kabupaten Rejang Lebong menerapkan TTE selanjutnya mereka akan mendatangi 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan bimbingan teknis penerapan TTE sehingga nantinya pihak kecamatan juga menerapkan TTE.

Keuntungan dari penerapan TTE ini, tambah dia, bisa menghemat penggunaan kertas dan pejabat bisa menandatangani berkas di mana saja berada sekalipun sedang menjalankan dinas luar. Selain itu tanda tangan pejabat ini tidak mudah dipalsukan hingga memudahkan atasan untuk memberikan perintah.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023