Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu membentuk tim reaksi cepat (TRC) penanganan bencana, yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
"Dalam waktu dekat kami membuat surat keputusan TRC penanganan bencana, selanjutnya tim ini perpanjangan tangan pemda dalam penanganan bencana di daerah ini," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat memberikan materi pada pelatihan pengembangan kapasitas bagi tim reaksi cepat (TRC) bencana di daerah ini di salah satu hotel di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko.
Baca juga: Mukomuko segera pindah pasar tradisional untuk kelancaran lalu lintas
Baca juga: Pembagian mesin tempel dan jaring ikan, dukung produktivitas nelayan
Baca juga: Mukomuko segera pindah pasar tradisional untuk kelancaran lalu lintas
Baca juga: Pembagian mesin tempel dan jaring ikan, dukung produktivitas nelayan
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui BPBD menggelar pelatihan pengembangan kapasitas bagi TRC bencana daerah ini selama dua hari 9-10 September 2024.
Sebanyak 50 orang peserta mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas TRC bencana, yang terdiri atas dua orang setiap kecamatan dari 15 kecamatan dan 20 orang dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menjelaskan, dengan adanya TRC bisa menjadi langkah tanggap darurat bencana di daerah ini, karena pada dasarnya tidak ada yang bisa menghilangkan bencana tetapi bisa mengurangi risiko bencana.
"Kita mengadakan pelatihan ini selain untuk memberikan pengetahuan tentang mengurangi mitigasi bencana, lalu memberikan pandangan kepada personel TRC dan satgas lintas sektor dan satgas BPBD," ujarnya.
Baca juga: Mukomuko bebaskan tanah warga untuk bangun TPA sampah
Baca juga: Pemerintah tambah kuota BBM untuk SPDN Mukomuko
Baca juga: Mukomuko bebaskan tanah warga untuk bangun TPA sampah
Baca juga: Pemerintah tambah kuota BBM untuk SPDN Mukomuko
Hal itu karena penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi juga semua pemangku kepentingan di daerah ini baik pelaku usaha maupun masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi menjadi objek dalam penanggulangan bencana tetapi juga sebagai subjek untuk ikut berpartisipasi dalam mitigasi bencana.
Ia juga mengatakan bahwa BPBD bersinergi secara lintas sektor seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim dalam penanggulangan bencana tersebut.