Salah satu OPD yang telah berkolaborasi dengan Bawaslu, yaitu Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu guna memperketat pengawasan kampanye digital serta pemantauan media sosial, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Baca juga: KPU Kota Bengkulu usulkan 282.401 surat suara untuk Pilkada 2024
"Pengawasan terhadap kampanye digital sangat penting, terutama untuk memastikan netralitas ASN dalam pemilihan umum," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari di Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi pengawasan yang dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, seperti pengawasan di media sosial, penyebaran hoaks, serta isu-isu cyber lainnya.
Untuk itu, Dinas Kominfo Kota Bengkulu dapat mendukung Bawaslu dalam merancang program-program pengawasan yang lebih efektif.
Baca juga: Bawaslu Bengkulu: Tolak politik uang ciptakan pemilih berintegritas
Baca juga: Bawaslu Bengkulu: Tolak politik uang ciptakan pemilih berintegritas
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera bahwa pihaknya mendukung sinergi dengan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada 2024.
"Diskominfo akan berperan dalam sosialisasi dan diseminasi informasi pemilu kepada masyarakat, dengan fokus pada pengawasan hoaks dan edukasi ASN untuk bijak dalam bermedia sosial," ujarnya.
Oleh karena itu dirinya berharap agar kampanye berbasis teknologi dapat berjalan efektif, sehingga pemilihan umum mendatang dapat berlangsung dengan transparan dan adil.