Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan tujuh partai politik (parpol)  di daerah itu melakukan pergantian bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.

"Ada tujuh parpol di Kabupaten Rejang Lebong yang melakukan pergantian bacaleg karena mengundurkan diri, pindah daerah pemilihan dan meninggal dunia," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan bacaleg dari tujuh parpol yang melakukan pergantian itu berjumlah 12 orang, dengan rincian dua orang meninggal dunia, dan 10 orang lainnya karena mengundurkan diri dan pindah daerah pemilihan.

Adapun tujuh partai politik yang melakukan pergantian bacaleg ini, kata dia, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PAN, Partai Demokrat dan Partai Perindo.

Dari 12 bacaleg yang dilakukan pergantian ini, kata dia, terdapat sembilan orang yang baru dimasukkan, sehingga harus menjalani verifikasi administrasi dari awal terhitung 4 Oktober hingga 2 November mendatang, atau sehari sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.

"Untuk bacaleg baru sebagai pengganti dari sejumlah parpol saat ini tengah menjalani verifikasi dokumen kelengkapan persyaratan pencalonan," ujarnya.

Sebelumnya KPU Rejang Lebong mengumumkan sebanyak 362 bacaleg di daerah itu dinyatakan lolos verifikasi administrasi, dan kemudian diumumkan sebagai daftar calon sementara (DCS).

Dia menambahkan, kalangan bacaleg yang diajukan 17 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di wilayah itu nantinya akan memperebutkan 30 kursi pada Pemilu anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebar dalam empat daerah pemilihan.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023