Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan pemerintah provinsi mendukung penuh penyelenggaraan pemilu dengan menyediakan anggaran sesuai kebutuhan dan waktu.

"Saya pastikan dengan KPU Provinsi Bengkulu, tolong disusun betul rencana kerja yang benar tahapannya itu harus dikerjakan di Oktober, November dan Desember. Ini saya pastikan anggarannya tersedia,” kata Gubernur Rohidin, di Bengkulu, Senin.

Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan digelar pada November 2024, yang artinya penyelenggaraan tahapan dimulai setahun sebelum hari pemungutan, atau pada November 2023.

Karena itu, KPU provinsi, kabupaten dan kota dalam beberapa hari ke depan mesti memulai tahapan, dan setiap tahapan membutuhkan anggaran agar terselenggara sesuai dengan yang telah dirancang.

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri memastikan seluruh tahapan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024 tidak akan terhambat hanya karena tidak tersedianya anggaran penyelenggaraan.

"Pada prinsipnya anggaran untuk tahapan Pilkada kami jamin tidak akan terhambat akan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan jadwal. Pada prinsipnya seluruh tahapan pilkada maupun pileg di Provinsi Bengkulu tidak akan terhambat hanya karena biaya, semuanya akan kami akomodir," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyebutkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk daerah tersebut jumlahnya sebesar Rp114 miliar.

"Awalnya pada 15 Maret 2023 itu kami ajukan Rp125 miliar, kemudian sudah kami verifikasi dan rasionalisasikan bersama Kesbangpol Pemprov Bengkulu dan menjadi Rp114 miliar," kata Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir.

Untuk penganggarannya, kata Kemas, tentunya KPU mengikuti pola penganggaran di Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Namun, lanjut dia proses penganggaran tentu sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

"Sesuai dengan Permendagri 54 bahwa paling lambat dua  minggu setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani, dana  40 persen sudah ditransfer dari pemda ke KPU," ujarnya.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023