Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangani sebanyak 91 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) dari Januari hingga September 2023.

"Sebanyak 91 pasien yang ditangani oleh petugas kesehatan ini tersebar di 17 puskesmas daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Kamis. 

Ia menyebutkan, dari sebanyak 91 kasus GHPR di daerah ini, paling banyak di Puskesmas Ipuh sebanyak 19 kasus, Puskesmas Pondok Suguh 11 kasus, Puskemas Lubuk Sanai delapan kasus, Puskesmas Lubuk Pinang delapan kasus.
 
Kemudian Puskesmas Mukomuko tujuh kasus, Puskesmas Air Rami tujuh kasus, Puskesmas Dusun Baru V Koto, Puskesmas Lalang Luas lima kasus, Puskesms Retak Mudik tiga kasus, Puskesmas Air Manjuto tiga kasus.
 
Lalu Puskesmas Tunggal Jaya dua kasus, Puskesmas Teras Terunjam dua kasus, Puskesmas Selagan Raya dua kasus, Puskesmas Lalang Luas dua kasus, Puskesmas Penarik dua kasus, Puskesmas Malin Deman dua kasus, Puskesmas Bukit Mulya satu kasus, dan Puskesmas Bantal satu kasus.
 
Ia mengatakan, dari sebanyak 91 kasus, satu hewan di antaranya dinyatakan positif rabies dan pasien yang terkena gigitan selain diberikan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies.
 
Sedangkan pemberian VAR selain terhadap pasien positif rabies, termasuk kepada pasien lain untuk mencegah mereka tertular penyakit rabies.
 
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini, pihaknya telah membentuk Rabies Center di enam pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini secara cepat dan tepat.
 
"Kami membentuk Rabies Center di enam puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
 
Enam puskesmas tersebut terdapat di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.
 
Pihaknya membentuk Rabies Center, katanya, selain untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies sekaligus menekan kasus ini.
 
Selanjutnya, Rabies Center juga melakukan pengambilan, penyimpanan, dan pendistribusian vaksin anti-rabies (VAR) yang diperoleh dari Dinas Kesehatan, demikian Ruli Herlindo.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023