Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerbitkan surat edaran terkait dengan percepatan penerapan Full day school atau sekolah sehari penuh hingga selama delapan jam.

"Kalau mengikuti Perpres paling lambat bulan Maret 2024 harus diterapkan Full day school di sekolah di daerah ini. Saya buat edaran kemarin bulan Januari sudah dilaksanakan untuk se-kabupaten," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Kamis. 

Ia menjelaskan, kalau diterapkan bulan Maret 2024 nanti susah ngaturnya karena pada saat siswa sekolah sudah masuk semester baru, jadi diatur awal semester.
 
Ia mengatakan, surat edaran sudah disampaikan ke sekolah-sekolah, nanti diharapkan semua sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kabupaten Mukomuko mulai bulan Januari 2024 sudah Full day school semua.
 
"Silahkan mereka atur sesuai surat edaran dari kami. Kalau teknis jam belajar tetap, cuma pengaturan jam belajar dari biasanya enam hari jadi lima hari," ujarnya.
 
Dalam pengaturan jam belajar nantinya, katanya, bagaimana nanti sekolah mengatasi kejenuhan anak anak dalam mengikuti proses belajar mengajar.
 
Ia menyebutkan, sebanyak 139 SD di daerah ini yang terdiri dari 126 SD negeri dan 13 SD swasta, lalu sebanyak 59 SMP yang terdiri dari 47 SMP negeri dan 11 SMP swasta.
 
Dari sebanyak ratusan sekolah tingkat SD dan SMP di daerah ini, katanya, sudah ada sebagian sekolah yang melakukan Full day school seperti sekolah di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Penarik, dan Kecamatan Ipuh.
 
Kemudian sekolah yang belum menerapkan Full day school seperti sekolah di wilayah Kecamatan Teramang Jaya dan beberapa wilayah daerah ini.
 
Selanjutnya, katanya, semua sekolah itu sudah diwajibkan dan sudah ada surat edaran dari dinas ini.
 
Ia menjelaskan, surat edaran ini hanya penegasan saja sebelumnya atau setengah tahun yang lalu dinas sudah sosialisasi.
 
Sementara itu, ia mengatakan, pemerintah menerapkan Full day school karena pertimbangan Full day school berdasarkan Perpres itu mengefektifkan pembelajaran dan memberi ruang kepada anak-anak libur hari Sabtu dan Minggu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023