Warga Desa Lubuk Talang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendesak agar oknum anggota DPRD setempat menghentikan aktivitas perambahan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah mereka.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Ami Rosen, di Mukomuko, Jumat, menyampaikan keprihatinan masyarakat atas tindakan perambahan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Mukomuko.

"Kalau bisa hentikan dulu. Kini seakan-akan mereka kucing-kucingan, dicari tidak ketemu, kalau dipanggil jelas tidak datang," kata dia.

Ami mengungkapkan tindakan itu telah menjadi perhatian masyarakat setempat. Dia menegaskan kebutuhan akan lahan untuk perkebunan kelapa sawit oleh masyarakat, namun aktivitas oknum tersebut terlihat seolah melampaui batas standar yang diizinkan.

Menurut laporan masyarakat, oknum anggota DPRD tersebut telah membuka lahan di kawasan hutan seluas 38 hektare.

Untuk mengatasi situasi ini, Ami Rosen menyoroti pentingnya intervensi pemerintah untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu.

Dia juga menyebutkan bahwa kawasan hutan di wilayah tersebut diusulkan untuk program perhutanan sosial, yang diikuti oleh sekitar 200 keluarga.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, menyatakan pihaknya segera melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembukaan lahan yang diduga berada dalam kawasan HPT di Desa Lubuk Selandak.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembukaan lahan yang diduga berada dalam kawasan HPT di Desa Lubuk Selandak," ujarnya. 

Langkah ini diambil setelah menerima dua laporan dari Kepala Desa Lubuk Selandak dan lembaga desa tentang aktivitas pembukaan lahan yang diduga berada dalam kawasan hutan.

Berita ini menyoroti isu penting tentang perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat dalam mengelola sumber daya alam di wilayah mereka. Ini juga menggarisbawahi pentingnya tindakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan perambahan hutan yang dapat merugikan ekosistem dan masyarakat lokal.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023