Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melayani pengaduan terkait permasalahan perempuan dan anak di daerah ini.

"Insya Allah UPTD PPA berdiri 2024. Kalau rekomendasi gubernur sudah ada, termasuk perbup sudah dibuat akhir tahun 2023," kata Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: Pelayanan KB gratis di Mukomuko jaring 1.467 orang

Ia menyatakan meskipun perbup tentang pendirian UPTD PPA sudah dibuat akhir tahun 2023, belum dicek nomor perbup di bagian administrasi hukum sekretariat pemerintah daerah setempat.

Selanjutnya, katanya, tugas dan fungsi penjangkauan dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) nanti menjadi urusan UPTD PPA.

 
Ia mengatakan UPTD PPA daerah ini, selain sudah memiliki legalitas dalam pendiriannya, pejabatnya sudah diisi oleh orang-orang yang berkompeten dalam bidang tersebut.
 
Terkait dengan anggaran untuk UPTD PPA, ia mengatakan proses ekspos kegiatannya seharusnya akhir tahun 2023, mungkin nanti pengaturan anggaran sudah ada di dinas, yakni anggaran untuk penjangkauan dan pendampingan.
 
"Mudah-mudahan nanti ada penambahan di APBDP 2024. Target kita dengan terbentuknya UPTD PPA, dana alokasi khusus (DAK) kegiatan PPA bisa masuk, karena di Permen PPA, dana akan dicairkan ke UPTD sebagai rumah penyaluran DAK," ujarnya.

Baca juga: Polres Mukomuko selesaikan 91 kasus kriminal dalam setahun
 
Terkait dengan persyaratan untuk mendapatkan DAK bagi UPTD PPA sudah dilengkapi, seperti surat rekomendasi gubernur dan sudah disampaikan ke Kementerian PPA.
 
Ia berharap di tahun 2025, UPTD PPA dapat DAK dari kementerian, tahun 2024 tidak bisa masuk karena usulan DAK di akhir, seharusnya perencanaan di pertengahan tahun sudah masuk.
 
Sementara itu, ia mencatat sebanyak 28 ABH yang terlibat dalam sejumlah kasus tindak pidana selama tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat 100 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 14 ABH.
 
"Sebanyak 28 ABH ini, baik anak sebagai pelaku, korban maupun saksi," kata Vivi.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024