Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan menambah peralatan pendukung pemadam kebakaran, salah satunya mobil pemadam kebakaran (damkar), mesin sedot air, dan sepeda motor.
 
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Senin, mengatakan pemerintah daerah tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk menambah peralatan pendukung pemadam kebakaran.
 
"Untuk membeli mobil damkar saja kita butuh anggaran Rp1,4 miliar, termasuk dua unit mesin dengan harga sekitar Rp70 juta per unit," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Mukomuko kirim 2 ASN isi kekosongan jabatan di Bawaslu
 
Ia menyebutkan, dinas itu memiliki sejumlah mesin sedot untuk pemadam kebakaran, tetapi saat ini mesin sedot itu dipinjamkan ke Kecamatan Penarik dan Kecamatan Ipuh.
 
Sedangkan satu unit mesin sedot apung yang ada di dinas ini dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa digunakan untuk pemadam kebakaran.
 
Selain itu, katanya, untuk pencegahan kebakaran rumah warga, pemerintah daerah memprogramkan bantuan kabel listrik Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis.
 
Pemerintah daerah memprogramkan penyediaan kabel listrik yang sesuai Standar Nasional Indonesia untuk warga miskin sebagai upaya pencegahan kebakaran rumah di daerah ini.
 
Pemerintah daerah memprogramkan bantuan kabel listrik gratis karena data selama ini bangunan rumah warga yang terbakar karena arus pendek listrik yang bersumber dari kabel listrik yang tidak standar.

Baca juga: Pendapatan Mukomuko terancam turun
 
Selanjutnya, katanya, pemerintah daerah membentuk tim yang melakukan penilaian dan pendataan rumah warga yang akan diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI gratis dari pemerintah setempat.
 
Ia mengatakan, pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri dan Polres, PT PLN dan pihak ketiga PLN yakni petugas instalasi di dalam tim itu.
 
Ia menargetkan pendataan rumah warga yang akan diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI gratis dari pemerintah setempat dapat diselesaikan sebelum APBD perubahan atau pada Agustus 2024.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024