Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyiapkan empat lokasi untuk rapat umum atau kampanye terbuka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 21 Januari hingga 10 Februari.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu terkait persiapan pelaksana kampanye dengan metode rapat umum. Setidaknya ada empat titik lokasi yang sudah disiapkan," kata anggota KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent di Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat.
Empat lokasi kampanye terbuka di Kota Bengkulu itu adalah lapangan di Pesantren Pancasila Kelurahan Jembatan Kecil, lapangan Tugu Kelurahan Pasar Bengkulu, lapangan Kelurahan Berkas, dan lapangan Kelurahan Padang Serai.
Oleh karena itu, KPU Kota Bengkulu melakukan rapat koordinasi persiapan kampanye terbuka dengan mengundang partai politik peserta Pemilu 2024.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk peserta pemilu, agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran," jelas Anggi.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menjelaskan pelaksanaan kampanye rapat umum dapat dilakukan pada pukul 09.00-18.00 WIB sesuai dengan peraturan KPU (PKPU).
"Sesuai dengan PKPU, pelaksanaan (kampanye rapat umum) dilakukan selama 21 hari. Oleh karena itu, harus diatur sebaik mungkin agar tidak terjadi potensi proses sengketa antarpeserta," kata anggota Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri.
Sebelum pelaksanaan kampanye terbuka, para peserta Pemilu 2024 harus menyerahkan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian supaya diterbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu terkait persiapan pelaksana kampanye dengan metode rapat umum. Setidaknya ada empat titik lokasi yang sudah disiapkan," kata anggota KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent di Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat.
Empat lokasi kampanye terbuka di Kota Bengkulu itu adalah lapangan di Pesantren Pancasila Kelurahan Jembatan Kecil, lapangan Tugu Kelurahan Pasar Bengkulu, lapangan Kelurahan Berkas, dan lapangan Kelurahan Padang Serai.
Oleh karena itu, KPU Kota Bengkulu melakukan rapat koordinasi persiapan kampanye terbuka dengan mengundang partai politik peserta Pemilu 2024.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk peserta pemilu, agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran," jelas Anggi.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menjelaskan pelaksanaan kampanye rapat umum dapat dilakukan pada pukul 09.00-18.00 WIB sesuai dengan peraturan KPU (PKPU).
"Sesuai dengan PKPU, pelaksanaan (kampanye rapat umum) dilakukan selama 21 hari. Oleh karena itu, harus diatur sebaik mungkin agar tidak terjadi potensi proses sengketa antarpeserta," kata anggota Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri.
Sebelum pelaksanaan kampanye terbuka, para peserta Pemilu 2024 harus menyerahkan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian supaya diterbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024