Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangani sebanyak 128 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di daerah itu selama tahun 2023.

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Senin, mengatakan jumlah kasus gigitan HPR tahun 2023 sebanyak 128 kasus, atau meningkat drastis dibandingkan tahun 2022 sebanyak 60 kasus. 

"Kasus gigitan HPR sebanyak 128 kasus tersebut terdiri atas kucing, anjing, dan kera," ujarnya.
 
Ia mengatakan dari sebanyak 128 kasus gigitan HPR tahun 2023 tersebut, sebanyak 56 kasus gigitan HPR jenis anjing, sebanyak 64 kucing, dan delapan kasus gigitan kera.
 
Ia mengatakan, kasus gigitan kucing selama tahun 2023 tertinggi dibandingkan anjing dan kera, untuk itu warga perlu waspada terhadap hewan yang dipelihara di dalam rumah tersebut.
 
Lebih lanjut ia mengatakan dari sebanyak 115 kasus gigitan HPR, empat orang di antaranya digigit dua anjing yang dinyatakan positif rabies. Namun, orangnya tidak positif rabies.
 
Empat orang dari wilayah Kecamatan Pondok Suguh itu digigit dua anjing yang positif rabies pada kurun waktu yang berbeda.
 
"Dua anjing yang menggigit empat orang di wilayah ini dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan otak hewan tersebut di laboratorium di Kota Bengkulu," ujarnya.
 
Ia mengatakan, orang yang digigit sudah ditangani dan diberikan vaksin antirabies (VAR). Kemudian pihaknya meminta puskesmas melakukan penyelidikan epidemiologi (PE), dan puskesmas memastikan pasien menerima VAR lengkap.
 
Selanjutnya, pihaknya mengimbau warga agar mewaspadai anjing dengan ciri mengidap rabies dan menghindari anjing yang memiliki ciri tersebut.
 
Selain itu, kata dia, warga sebaiknya tidak mengganggu anjing liar apalagi ketika hewan tersebut berada di kawanannya karena biasanya anjing yang menggigit itu yang terganggu.
 
"Kami juga sosialisasikan kepada warga untuk mencegah penularan penyakit rabies. Selain itu, tugas bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk memberikan vaksin rabies kepada hewan penular rabies," kata Ruli.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024