Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan tenaga honorer di daerah itu yang berijazah SMA sederajat di daerah itu bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan input data usulan pengajuan kebutuhan PPPK dan ASN Tahun 2024 dari masing-masing OPD paling lambat 31 Januari nanti.

"Semuanya kita usulkan, termasuk honorer tamatan SMA sederajat. Untuk honorer lulusan SMA sederajat Tahun 2024 ini kemungkinan bisa mengikuti tes atau seleksi PPPK," kata dia.

Dia menjelaskan, peluang honorer tamatan SMA sederajat ikut tes PPPK ini setelah Kemenpan-RB mengeluarkan peraturan baru yakni aplikasi sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN). 

Dalam aplikasi SIASN ini, kata dia, semua OPD diminta untuk mengisi data kebutuhan pegawai mereka termasuk yang honorer dan jenjang pendidikan.

"Penginputan data ke aplikasi SIASN paling lambat pada 31 Januari 2024 ini. Untuk di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, saat ini proses input data pegawai yang ada di seluruh OPD sedang berlangsung," terangnya.

Menurut dia, dengan terdatanya para pegawai honorer yang ada di daerah itu termasuk yang berijazah SMA sederajat sehingga peluang mereka untuk mengikuti proses penerimaan PPPK Tahun 2024 terbuka lebar.

"Pada beberapa OPD di Kabupaten Rejang Lebong memang ada honorer yang berijazah SMA sederajat seperti di DLH yang bertugas sebagai tenaga kebersihan, sopir angkutan sampah dan lainnya," demikian Yusran Fauzi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024