Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2025 ini membangun ruas jalan Desa Gajah Makmur dan jembatan Desa Lubuk Selandak dengan anggaran sekitar Rp4,7 miliar untuk membuka akses dua desa rentan pangan di daerah ini.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Yusup, di Mukomuko, Minggu, mengatakan tahun ini ada alokasi anggaran Rp4,7 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di dua desa rentan pangan di daerah tersebut.
"Dari alokasi anggaran sebesar Rp4,7 miliar tersebut, anggaran untuk pembangunan jembatan di wilayah Desa Lubuk Selandak sebesar Rp4,2 miliar, dan pembangun jalan di Desa Gajah Makmur sebesar Rp500 juta," katanya pula.
Dia mengatakan, untuk pembangunan jembatan di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, pemerintah daerah setempat mendapat hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat.
Kemudian, pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,2 miliar untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan tipe B tersebut, yakni jembatan rangka dan lantainya beton.
"Tipe jembatan di wilayah Desa Lubuk Selandak ini nantinya sama dengan jembatan rangka di Desa Pauh Terenja di wilayah ini," ujarnya.
Sedangkan pembangunan akses jalan di Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman, yakni jenis jalan rabat beton yang berfungsi untuk menjangkau desa tersebut.
Selanjutnya, katanya lagi, pembangunan ruas jalan Desa Gajah Makmur dan jembatan Desa Lubuk Selandak menunggu kepastian atau kesiapan anggaran dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko Elxandi Utria sebelumnya mengatakan instansinya sudah memaparkan kepada sejumlah instansi teknis terkait kegiatan untuk mengentaskan dua desa rentan pangan di daerah ini.
Dia menyebutkan, Dinas PUPR setempat membangun akses penghubung untuk meningkatkan kesejahteraan warga seperti pembangunan jembatan penghubung dan jalan, agar desa ini tidak lagi terisolasi dari wilayah lain.
Sementara itu, desa tersebut rentan pangan berdasarkan tiga aspek utama. Pertama, ketersediaan pangan, yang meliputi rasio luas lahan baku pertanian terhadap jumlah penduduk desa.
Lalu, akses terhadap pangan, yang dipengaruhi oleh jumlah sarana ekonomi atau penyedia pangan serta kondisi aksesibilitas wilayah, dan pemanfaatan pangan, termasuk ketersediaan air bersih dan rasio penduduk per tenaga kesehatan.