Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk tim yang melibatkan polisi, TNI, dan Kejari guna melakukan kegiatan pengadaan tanah untuk fasilitas umum (fasum) di daerah ini pada 2025.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Senin, mengatakan, anggaran pengadaan tanah untuk fasum di daerah ini pada 2025 sebesar Rp1,4 miliar.
Baca juga: KPU Mukomuko segera mengevaluasi hasil Pilkada 2024
"Untuk pengadaan tanah fasum, ada tim pengadaan tanah, dan yang masuk di dalam tim ini, yakni Kejari Mukomuko, Polres, dan Kodim 0428/Mukomuko," katanya.
Dia mengatakan, bahwa draf Surat Keputusan tentang Tim Pengadan Tanah Pemerintah Kabupaten Mukomuko sudah disampaikan kepada sekretaris daerah, selanjutnya menunggu sekda menandatangani SK tersebut.
Selanjutnya, dia memberikan kesempatan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait untuk menyampaikan usulan tanah yang dibutuhkan untuk fasum di daerah ini.
Baca juga: Suami istri luka-luka akibat kecelakaan tunggal di Mukomuko
Ia mengatakan, instansinya saat ini baru menerima proposal usulan pengadaan tanah untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah Kecamatan Ipuh dari Dinas Lingkungan Hidup.
Dia menyarankan kepada semua OPD dan pihak terkait di daerah ini untuk mengusulkan sebanyak mungkin tanah yang dibutuhkan untuk fasum, tetapi dokumennya harus lengkap agar bisa diproses lebih lanjut.
"Sekarang itu baru dokumen pengadaan tanah untuk TPA sampah yang lengkap," ujarnya.
Dia mengatakan, apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan tidak ada lagi usulan untuk pengadaan tanah untuk fasum, maka dianggap tidak ada lagi kebutuhan.
Baca juga: Mukomuko gandeng LBH realisasikan program bantuan hukum warga miskin
Ia menyatakan hanya akan menindaklanjuti proposal usulan pengadaan tanah untuk fasum yang sudah masuk dan dokumen lengkap di dinas ini.
Dia juga menyebutkan, sebelumnya ada rencana usulan pengadaan beberapa tanah makam dan ganti rugi tanah untuk pengembangan jalan baru untuk mengganti jalan nasional dekat bandara yang mau ditutup.
Namun, katanya, sampai sekarang belum ada ada tindak lanjut usulan dari OPD terkait untuk pengadaan tanah tersebut.