Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunggu surat edaran Gubernur Bengkulu untuk menerapkan aturan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setempat wajib mengenakan pakaian batik lokal setiap Kamis.
 
"Kita masih menunggu surat edaran khusus yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu, yang nantinya dikoordinasikan ke semua daerah bahwa kita diwajibkan setiap hari Kamis memakai baju batik lokal sesuai kearifan lokal kabupaten masing-masing," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Kamis.
 
ia mengatakan hal itu saat pembukaan pameran dagang lokal dan pameran pembangunan dalam rangkaian memperingati Hari Jadi ke-21 komplek perkantoran pemerintah daerah.
 
Bupati Mukomuko Sapuan sebelumnya mengikuti rapat dengan gubernur di Kantor Kemenkumham di Bengkulu guna membahas salah satunya tentang produk unggulan daerah yang perlu diregistrasi atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh gubernur tersebut, karena gubernur menginginkan agar kearifan lokal masing-masing daerah terus tumbuh dan dapat teregistrasi setiap ciri khas baik makanan maupun kerajinan.
 
"Kita patenkan agar kita punya ciri khas sendiri," ujarnya.
 
Ia menyebutkan sejumlah kabupaten di Bengkulu mengakui memproduksi batik seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Benteng, dan Kabupaten Kepahiang sehingga nanti jangan saling klaim.
 
Ia mendorong produk yang sifatnya ciri khas lintas kabupaten didorong untuk didaftarkan atas nama Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024