Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan menerima dana pembangunan daerah dalam skema instruksi presiden (inpres) untuk pembangunan jalan dan jembatan kabupaten.
 
"Usulan kita terkait inpres memang sudah ada titik terang, namun kembali kita menunggu finalnya nanti ada kucuran pagu yang ditetapkan oleh kementerian," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Jumat.
 
Ia mengatakan, usulan dari daerah ini, yakni jalan ada dua titik yang sudah diverifikasi dan Insha Allah tidak ada kendala lagi, tinggal menunggu berapa pagu yang ditetapkan per masing-masing lokasi.
 
Ia menambahkan, dua titik jalan tersebut, yakni di lokasi Kecamatan Air Rami dan Air Bikuk, Kecamatan Teramang Jaya.
 
"Mudah-mudahan di Maret kita sudah mendapatkan gambaran berapa pagu yang kita dapatkan, itu pun menunggu keputusan pusat," ujarnya.
 
Kalau untuk jembatan, katanya, dari tiga yang diusulkan seperti jembatan Lubuk Selandak tidak ada kendala lagi, tinggal daerah ini menyiapkan beberapa dokumen untuk analisis hidrologi, kemudian dokumen kajian gempa, dan dokumen uji tanah.
 
"Dokumen uji tanah ini sudah kita siapkan, namun metodanya masih pakai alat sondir sementara kementrian minta itu pakai uring, nah ini yang akan kita siapkan segera," ujarnya.
 
Kemudian untuk jembatan Talang Buai, katanya, ini memang ada keputusan kemarin untuk diganti dengan jembatan gantung kembali, cuma belum ada keputusan final, apakah gantung ini diterima atau tidak.
 
Ia mengatakan, karena jembatan gantung ini disiapkan atau direkomendasikan untuk roda dua, kalau kondisi sekarang jembatan untuk roda empat diganti roda dua, kemungkinan bupati tidak setuju karena akan memberikan penurunan status kepada masyarakat.
 
"Yang awalnya masyarakat bisa melewati jembatan pakai mobil, sekarang pakai roda dua, ini sangat merugikan, untuk sementara ini ada usulan kembali untuk tetap ke roda empat walaupun jembatan gantung," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pihaknya akan selalu berkoodinasi dengan pihak Balai Jalan Nasional agar usulan dari daerah ini tidak menjadi kendala terkait syarat-syarat yang diminta.
 
Sedangkan usulan jembatan Resno, katanya, untuk bisa dilewati oleh kendaraan roda dua.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024