Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Jumat, mulai memasang alat peraga kampanye tiga calon bupati dan calon wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf, di Mukomuko mengatakan pemasangan alat peraga kampanye (APK)  calon bupati dan calon wakil bupati mulai dari Kecamatan Kota Mukomuko sudah dilakukan.

APK pasangan cabup dan cawabup dalam bentuk spanduk dan umbul-umbul, katanya, dipasang di semua desa yang tersebar di Kecamatan Kota Mukomuko.

"Pasangan dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktor pemenang pengadaan APK ini," ujarnya.

Ia membantah, pemasangan APK dari KPU tersebut dilakukan tim pemenangan masing-masing pasangan cabup dan cawabup setempat.

Ia mengatakan, terkait pemasangan APK, terserah pihak ketiga mau menyuruh pihak mana dan kepada siapa orangnya.

Sedangkan jumlah spanduk dan umbul yang dipasang di desa di daerah itu, sebutnya, setiap pasangan cabup dan cawabup dapat dua lembar spanduk per desa dan satu lembar umbul-umbul per desa.

"Mayoritas sebanyak 20 lembar umbul-umbul per kecamatan. Pasangan cabup dan cawabup yang membutuhkan umbul-umbul untuk acaranya bila meminjam ke kecamatan," ujarnya.

Pasangan cabup dan cawabup, katanya, tidak boleh menambah jumlah APK.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya sudah menyurati pemerintah setempat agar menyampaikan ke kecamatan dan desa agar menjaga APK pasangan cabup dan cawabup yang dipasang.

"Jangan merusak spanduk dan baliho yang telah dipasang di desa dan kecamatan," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015