Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menargetkan pendapatan negara dari sektor perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Provinsi Bengkulu sebesar Rp3,33 triliun.
 
"Untuk 2024 kami menargetkan pendapatan negara di Provinsi Bengkulu sebesar Rp3,33 triliun, sebab pada 2023 ditargetkan Rp3,03 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, di Kota Bengkulu, Kamis.
 
Ia menyebutkan, pada 2024 target untuk penerimaan perpajakan di Bengkulu sebesar Rp2,98 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan dalam negeri, yaitu Rp2,96 triliun dan penerimaan bea dan cukai Rp26,63 miliar.
 
Untuk perpajakan dalam negeri terbagi dari pajak penghasilan nonmigas sebesar Rp1,37 triliun, pajak pertambahan nilai mencapai Rp1,45 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp73,91 miliar, dan pajak lainnya yaitu Rp49,91 miliar.
 
Kemudian, untuk penerimaan bea dan cukai terdiri dari bea keluar sebesar Rp26,63 miliar, dan dari sektor penerimaan negara bukan pajak seperti PNBP lainnya Rp115,26 miliar, dan pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp229,60 miliar.
 
Bayu berharap, dengan target pendapatan negara yang telah ditetapkan tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihak terkait dapat ikut terlibat dalam mewujudkan target tersebut.
 
Sebab, dengan tingginya realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan ekonomi regional serta pertumbuhan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
 
Sebelumnya, realisasi pendapatan negara dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sejak Januari hingga Desember 2023 mencapai Rp2,80 triliun dari target sebesar Rp2,68 triliun.
 
Untuk realisasi pendapatan APBN di Bengkulu berasal dari sektor perpajakan dengan total realisasi penerimaan pajak sebesar Rp2,79 triliun atau 104,37 persen dari target Rp2,68 triliun.
 
Realisasi tersebut terdiri dari penerimaan pajak penghasilan nonmigas sebesar Rp1,29 triliun dari target Rp1,30 triliun, pajak pertambahan nilai yaitu Rp1,38 triliun dari target Rp1,26 triliun, PBB Rp84,63 miliar atau dari target Rp62,58 miliar, dan pajak lainnya Rp41,03 miliar dari target Rp49,26 miliar.
 
Selanjutnya untuk penerima bea cukai Rp7,93 miliar dari target yaitu Rp6,51 miliar, bea keluar Rp7,86 miliar dari target Rp6,50 miliar, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp511,53 miliar dari target Rp348 miliar, yang terdiri dari PNBP lainnya Rp264,52 miliar dari target Rp122,03 miliar, dan pendapatan BLU yaitu Rp247,07 miliar dari target Rp225,98 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024