Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memiliki utang kepada kontraktor proyek pembangunan rumah sakit pratama mencapai Rp5,8 miliar, dan akan diselesaikan tahun ini.
 
"Sebesar Rp5,8 miliar dibayar kepada penyedia melalui anggaran daerah di APBD perubahan tahun 2024," kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat dalam keterangannya, di Mukomuko, Selasa.
 
Pemerintah daerah setempat tahun 2023 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.
 
Dari anggaran tersebut, sekitar Rp39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit, sementara Rp22 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan.
 
Ia mengatakan, karena sesuatu dan lain hal, pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama terlambat terus ada pemberian kesempatan otomatis tidak bisa dipakai anggaran itu.
 
Sekarang ini, katanya lagi, mereka bekerja dengan uang mereka sendiri sebagai bagian dari risiko yang harus mereka tempuh, dan mereka juga terkena sanksi denda atas keterlambatan mereka menyelesaikan pekerjaan.
 
Terkait dengan pembayaran utang tersebut, katanya, sebenarnya ada mekanisme penitipan rekening akhir tahun seperti yang digunakan oleh APBN.
 
APBD boleh menggunakan itu, tetapi harus ada dokumen pendukung dalam bentuk peraturan kepala daerah (perkada).
 
"Kami belum punya dokumen itu, kalau kami ada itu kemarin kami tidak perlu bayar di APBD perubahan, dibayar di depan bisa," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, mekanisme DAK itu, kalau tidak ada itu tidak dipakai, DAK itu diakumulasi untuk stok tahun berikutnya jadi tidak bisa dipakai jadi terpaksa di APBD perubahan pakai Dana Alokasi Umum (DAU).
 
Dia mengatakan, karena ini proyek strategis kabupaten dan "pilot project" bupati, dan instansinya sudah berbincang dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dan mereka sanggup, mereka siap menyediakan anggaran Rp5,8 miliar.
 
Menurutnya, meskipun daerah ini mengeluarkan dana sebesar Rp5,8 miliar masih masuk akal, karena kementerian menyediakan anggaran Rp62 miliar, jadi pemda 10 persen dari anggaran tersebut.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024