Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat sejak Januari hingga Februari 2024 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Sampah telah mencapai Rp200 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Untuk realisasi selama Januari hingga Februari 2024 sebesar Rp200 juta dari target Rp3,5 miliar," kata Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan masih rendahnya realisasi penerimaan Retribusi Sampah karena Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan retribusi sampah baru tuntas dan saat ini masih dalam proses Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Kita harapkan perda yang baru ini tuntas dan kita akan membuat Perwal nya agar dapat kita sosialisasikan. Agar target kita Rp3,5 miliar tercapai, sebab asumsi kita saat menyusun target berdasarkan nilai yang tercantum dalam Perda baru," ujar dia.
Dalam aturan Perda terbaru salah satunya berisikan ketika pihak swasta di luar DLH Kota Bengkulu membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul dikenakan biaya Rp5 ribu per mobil bak terbuka ukuran sedang, sedangkan untuk truk sampah sebesar Rp10 ribu.
Sementara itu, sejak Januari hingga Desember 2023 realisasi PAD dari Retribusi Sampah di Kota Bengkulu mencapai Rp1 miliar atau baru mencapai 30 persen dari target yang dibebankan oleh DPRD Kota Bengkulu sebesar Rp3,3 miliar
Pada realisasi PAD dari Retribusi Sampah tersebut, terdapat sejumlah perusahaan yang melakukan penundaan atau tidak melakukan pembayaran.
Oleh karena itu, kata Riduan, pihaknya telah menyurati sejumlah perusahaan di Kota Bengkulu untuk segera membayar retribusi sampah agar dapat membantu merealisasikan PAD.
Untuk perusahaan tersebut tidak melunasi biaya retribusi sampah maka pihaknya akan memberhentikan pengangkutan pelayanan sampah hingga mereka melakukan pembayaran.
Diketahui, pada PAD dari Retribusi Sampah dikelola sesuai dengan Perda Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu yang mengatur tentang kewajiban retribusi yang harus dibayarkan oleh pihak-pihak yang mendapatkan layanan persampahan yang diberikan pihak DLH Kota Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024