Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko memulai pencairan gaji kepala desa serta perangkatnya selama tiga bulan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Haryanto.

"Sudah mulai proses pencairan ADD di BKD. Dan sejak sepekan yang lalu sudah ada sejumlah desa yang menyelesaikan administrasi di BKD untuk menerima penyaluran ADD tahap pertama sebesar 40 persen," kata dia di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan proses pencairan ADD di BKD melibatkan desa-desa yang telah mengajukan pencairan. Para penerima gaji dipanggil untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelum pencairan ADD tahap pertama.

Hingga saat ini, sekitar 43 hingga 50 desa di daerah tersebut telah dipanggil untuk proses administrasi dan penandatanganan surat pencairan ADD.

Baca juga: Sebanyak 76 desa di Mukomuko ajukan dana desa
Baca juga: PMD Rejang Lebong sosialisasikan prioritas penggunaan dana desa 2024


Kepala Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh, Anang, mengatakan meskipun telah mengajukan ADD tahap I sejak bulan Desember 2023 belum ada kepastian mengenai penyaluran dana tersebut ke kas desa.

Anang juga menyampaikan bahwa situasi ini tidak hanya dialami oleh desanya, melainkan juga oleh 16 desa lain di Kecamatan Ipuh.

Dalam konteks bulan Ramadhan yang kini berlangsung, kebutuhan dana untuk memenuhi berbagai keperluan pokok menjadi prioritas bagi pemerintah desa. Anang menegaskan kebutuhan mendesak ini, terutama menjelang bulan puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Sementara ADD untuk pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya masih tertunda.

Situasi ini menuntut kesabaran dan kreativitas bagi kepala desa yang harus memenuhi kebutuhan desa serta menjaga kelancaran roda pemerintahan, meskipun terpaksa melakukan berbagai langkah termasuk berutang untuk memastikan keberlangsungan aktivitas pemerintahan di desa tetap berjalan lancar.

Dukungan dan kejelasan dari Pemerintah Kabupaten diharapkan menjadi solusi bagi kelancaran administrasi dan pencairan dana yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa di masa yang mendatang.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024