Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menyebut jumlah gelandangan dan pengemis pada Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah tersebut berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
 
"Selama Ramadhan tahun ini hampir 90 persen dari jumlah gepeng di Kota Bengkulu telah berhenti beraksi," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulita Situmorang di Bengkulu, Sabtu.
 
Saat ini, di persimpangan lampu merah di Kota Bengkulu jarang ditemukan gelandangan atau pengemis, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya di setiap persimpangan terdapat dua hingga tiga orang yang melakukan aktivitas mengemis.
 
Untuk penurunan jumlah pengemis saat ini di Kota Bengkulu disebabkan karena Dinsos dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah tersebut terus melakukan pengawasan dan tindakan penegakan hukum untuk mengatasi permasalahan dengan cepat.
 
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp100 ribu jika memberikan uang kepada pengemis.
 
Dengan terus dilakukannya sosialisasi, Sahat mengimbau agar masyarakat yang ingin bersedekah untuk menyumbangkan uang mereka langsung ke Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bengkulu agar bantuan mereka dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
 
"Saya mengimbau masyarakat yang ingin bersedekah untuk menyumbangkan uang mereka langsung ke Baznas Kota Bengkulu agar bantuan mereka dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar dia.
 
Saat ini pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan penertiban terhadap para gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Bengkulu, karena sebagian besar dari mereka berpura-pura menjual tisu atau membawa gerobak saat mengemis.

Meskipun demikian, hal tersebut menjadi tantangan bagi petugas untuk menertibkan mereka.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024