Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melarang kendaraan truk batu bara dan kelapa sawit melintas di jalan-jalan di dalam Kota Bengkulu jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
 
Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan di Kota Bengkulu, Senin, menerangkan, pelarangan tersebut agar jalanan di dalam kota tetap bersih, aman dan nyaman selama Lebaran.
 
"Terkait dengan truk batu bara itu kewenangan Dishub Provinsi Bengkulu, namun kita mengimbau agar truk batu bara jangan masuk ke dalam kota. Dia harus mengikuti ruas jalan yang telah ditentukan," ujar dia.
 
Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pemantauan di setiap perbatasan atau pintu masuk ke Kota Bengkulu dan jika ditemukan truk yang membandel akan ada sanksi.
 
"Kita memantau arus angkutan barang bertonase tinggi itu di semua pintu masuk untuk mencegah agar tidak melewati jalan kota," katanya.
 
Sementara itu, Dishub Kota Bengkulu juga memastikan bahwa sepanjang jalan protokol di Kota Bengkulu kondisi lampu jalan dalam kondisi baik.
 
Dengan tidak adanya lampu jalan yang mengalami kerusakan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para pemudik yang melakukan kegiatan pada malam hari.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024