Semua nelayan tradisional di wilayah Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, tidak melakukan aktivitas atau libur melaut karena menghormati perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah selama tiga hari berturut-turut.
"Nelayan libur melaut selama tiga hari mulai hari pertama Lebaran hingga hari ketiga lebaran," kata Kepala Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh Anang dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Wilayah Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh berada dekat dengan pinggir pantai. Warga yang bekerja sebagai nelayan di wilayah ini selain dari Desa Pasar Ipuh, ada juga warga Desa Tanjung Harapan, Desa Pasar Baru.
Kemudian, ada juga warga dari Desa Pulai Payung, Desa Medan Jaya, Desa Pulau Baru, Desa Pulau Makmur dalam wilayah Kecamatan Ipuh.
Ia mengatakan, nelayan di wilayah ini tidak melakukan aktivitas mencari ikan di perairan laut mulai hari ini Rabu, lalu Kamis (11/4), sedangkan hari Jumat (12/4) warga nelayan di wilayah ini memang tidak melakukan aktivitas melaut.
Para nelayan di wilayah ini termasuk di seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko sampai sekarang tetap melestarikan tradisi berupa larangan melaut setiap hari Jumat.
Ia mengatakan, nelayan mematuhi aturan adat yang melarang melaut setiap hari Jumat sejak dari dulu dan sampai sekarang aturan itu masih berlaku.
Menurut dia, larangan melaut setiap hari Jumat itu tidak hanya sebatas aturan adat saja tetapi juga sudah menjadi kesepakatan bersama seluruh nelayan yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.
Tujuan adat membuat aturan seperti itu kemudian kesepakatan semua nelayan ini di daerah ini untuk menghormati umat Islam di daerah itu dalam menjalankan ibadah Shalat Jumat.
Ia mengatakan, para nelayan di wilayah ini kembali melakukan aktivitas melaut pada hari Sabtu (13/4) jika tidak ada cuaca ekstrim di perairan laut di wilayah ini karena cuaca ekstrim dapat membahayakan keselamatan nelayan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024