Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tahun 2024 telah menerbitkan 310 surat rekomendasi permohonan pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan guna memudahkan mereka melaut untuk menangkap ikan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Sabtu, mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM berdasarkan jumlah kapal yang aktif melaut dan ukuran mesin kapal yang acuannya dari ketua kelompok nelayan.
"Tetapi kami menerbitkan 310 surat rekomendasi ini atas nama perorangan sebanyak 310 nelayan, dan pembelian BBM untuk setiap nelayan ini berbeda-beda tergantung dengan ukuran mesin kapal," katanya.
Ia mengatakan, kalau mesin kapal ukuran 40 PK sebanyak 66 liter BBM jenis pertalite per hari, lalu 15 PK dan seterusnya kadang-kadang ada 50-60 liter, tetapi disamakan sebanyak 60 liter.
Dari sebanyak 310 nelayan yang menerima surat rekomendasi pembelian BBM tersebut, sebanyak 90 nelayan di antaranya membeli BBM jenis solar dengan jumlah 35 liter per hari.
Terkait masa berlaku surat rekomendasi pembelian BBM baik pertalite maupun solar, katanya, sesuai surat edaran dari BPH Migas maksimal selama tiga bulan, tetapi bisa diperpanjang lagi.
Ia mengatakan, saat ini hampir setiap hari nelayan yang datang menggurus surat rekomendasi pembelian BBM karena mereka menggurus surat rekomendasi berbeda-beda.
Selama nelayan membeli BBM di SPBU di wilayahnya masing-masing, katanya, ada beberapa kali nelayan tidak dapat BBM karena terjadi kerusakan pompa SPBU dan gangguan sistem di SPBU tersebut.
Ia mengatakan, solusi terhadap nelayan yang mendapat masalah ini, yakni dengan mengalihkan lokasi pembelian BBM di SPBU terdekat seperti nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko membeli BBM di SPBU Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang.
Begitu juga dengan nelayan yang beda di wilayah Kecamatan Ipuh dan Air Rami bisa membeli BBM pertalite di SPBU di wilayah Kecamatan Pondok Suguh.