Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni atau rutilahu di daerah itu bisa dilakukan rehabilitasi.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan program rehab rutilahu tersebut merupakan program prioritas pemerintahan Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah terhitung sejak 2020 lalu sampai akhir jabatan 2025 mendatang, dengan target awal sebanyak 5.000 unit.

"Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong target awal sebanyak 5.000 unit ini sepertinya itu tidak bisa dicapai 100 persen. Akan kita upayakan sebanyak 3.000 unit atau lebih dari 50 persen," kata dia.

Dia menjelaskan, program rehab rumah tidak layak huni ini pada awal tahun kepemimpinan keduanya berjalan sesuai perencanaan yakni sebanyak 1.000 per tahun, namun kemudian akibat adanya pandemi COVID-19 hanya bisa direalisasikan 200 sampai 300 unit.

Program rehab rutilahu di Kabupaten Rejang Lebong pada tiga tahun pelaksanaannya mulai 2020-2023 lalu, kata dia, sudah terealisasi mencapai 2.000 unit, sehingga untuk tahun terakhir ini ditargetkan bisa bertambah 1.000 unit lagi.

Untuk mencapai target sebanyak 3.000 unit ini menurut dia, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi sudah menginstruksikan agar bisa terealisasi melalui berbagai sumber pendanaan.

Sumber dana yang digunakan Pemkab Rejang Lebong dalam program bedah rumah ini di antaranya berasal bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR, kemudian dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta bantuan bedah rumah dari Kementerian Sosial.

Dia menambahkan, selain mencari sumber-sumber dana untuk memenuhi target program rehab rutilahu ini pihaknya juga mengajukannya ke Pemprov Bengkulu, karena selama ini Pemprov Bengkulu juga memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerah itu namun tidak terlaporkan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024