DPRD Kabupaten Mukomuko memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati setempat tahun anggaran 2023, sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan anggaran berjalan dan berikutnya. 

Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Mukomuko dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopiyanto, didampingi Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini diikuti oleh 18 anggota DPRD Mukomuko. 

Kemudian sidang paripurna ini Wakil Bupati Mukomuko Wasri dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Baca juga: DPRD-Pemkab Mukomuko bahas Raperda PDRD

Baca juga: DPRD Mukomuko datangi Lubuk Linggau bahas masalah pendidikan

Ketua Pansus LKPJ KDH, M. Ali Saftaini, diwakili Sekretaris Pansus, Mustadin menyampaikan laporan hasil kerja Pansus DPRD Mukomuko terhadap LKPJ KDH tahun 2023. 

Usai pembacaan laporan, dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Mukomuko terhadap LKPJ Kepala Daerah dan semua anggota dewan yang hadir dapat menerima dan menyetujui atas LKPJ KDH tahun 2023. 

Rekomendasi dan catatan terhadap LKPJ Bupati Mukomuko tahun 2023 berdasarkan keputusan DPRD Mukomuko dengan nomor 07/KPTS/DPRD-MM/Tahun 2024 yang dibacakan oleh pimpinan sidang Mukomuko Nopiyanto pada rapat paripurna ke sembilan. 

"Keputusan DPRD Mukomuko mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,’’ kata 
Nopiyanto, Wakil Ketua II Nopiyanto. (Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024