Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memusnahkan sisa surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

"Setelah dilipat, disortir, dan dihitung terdapat kelebihan 467 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang masih bagus. Sisa surat suara itu akan kita musnahkan," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf, di Mukomuko, Rabu.

Ia menyebutkan, sebanyak 129.921 lembar surat suara yang dibutuhkan untuk pemilihan gubernur (Pilgub) di daerah, namun yang dikirim oleh KPU provinsi sebanyak 130.388 lembar.

Sebelum dimusnahkan, katanya, surat suara pilgub itu untuk sementara waktu disimpan di sekretariat KPU setempat.

Pihaknya, katanya, akan melibatkan berbagai pihak terkait saat pemusnahan surat suara pilgub tersebut, yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panawaslu), kepolisian resor setempat, dan Kejaksaan Negeri.

"Kita musnahkan surat suara ini agar tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan salah satu pasangan calon tertentu," ujarnya.

Terkait dengan kekurangan sebanyak 511 surat suara untuk pemilihan calon bupati dan wakil bupati, katanya, sampai sekarang belum dikirim oleh pihak percetakan di Bogor.

"Sudah ada petugas yang kami utus untuk menjemput kekurangan surat suara di percetakan," ujarnya lagi.

Namun, lanjutnya, petugas KPU itu akan disampingi oleh Panwaslu dan aparat kepolisian resor setempat.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015