Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkomitmen mempercepat proses pengadaan lampu penerangan jalan untuk membuat suasana kota menjadi lebih indah dan membuat lingkungan terang.
 
"Pengadaan lampu jalan secepatnya. Dalam bulan ini kita usahakan bisa selesai pengadaannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama di Mukomuko, Minggu.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, pada 2024 akan memasang sebanyak 77 unit lampu untuk penerangan Jalan Lintas Sumatera mulai dari bundaran di Kelurahan Pasar Mukomuko sampai Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Pihaknya menggunakan sistem pengadaan barang melalui e-katalog untuk membeli sebanyak 77 unit lampu jalan untuk wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
 
"Kegiatannya ini tidak hanya pengadaan saja tetapi sampai dengan pemasangan lampu jalan, karena dinas ini tidak ada anggaran untuk pemasangan lampu jalan," ujarnya.
 
Ia mengatakan, sebanyak 77 unit lampu penerangan jalan ini menggunakan tenaga listrik yang bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), bukan yang berasal dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang ada di jalan kota daerah ini.
 
Ia menjelaskan, tidak menggunakan lampu penerangan jalan yang bersumber dari PLTS karena susah pemeliharaannya.
 
Sejumlah lampu penerangan jalan yang menggunakan PLTS di sepanjang jalan nasional di daerah ini selama ini tidak berfungsi karena kurangnya pemeliharaan terhadap lampu jalan tersebut.
 
Sementara itu, ia menyatakan, meskipun pemda sudah memasang sebanyak 77 lampu penerangan jalan, namun jumlahnya masih kurang. Sepanjang jalan dalam kota daerah ini membutuhkan minimal sebanyak 106 lampu penerangan jalan.
 
Untuk menambah kekurangan jumlah lampu penerangan jalan ini, ia mengatakan, kalau memungkinkan mengajukan tambahan anggaran di APBD Perubahan 2024.
 
"Kalau memungkinkan kami mengajukan tambahan anggaran di APBD perubahan, kami mengajukan tambahan anggaran kalau ketersediaan anggarannya ada," demikian Sirat.
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024