Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menambah lokasi parkir baru guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum di daerah ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama di Mukomuko, Jumat (18/4), mengatakan instansinya melakukan pemetaan lokasi parkir tepi jalan umum di daerah ini.
"Kami petakan terlebih dahulu lokasi untuk parkir tepi jalan umum," katanya.
Ia mengatakan setelah pemetaan lokasi ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi objek retribusi parkir tepi jalan umum.
Selama ini, kata dia, hanya ada tiga lokasi parkir tepi jalan umum di daerah ini, dan lokasi ini berada di tiga terminal yang tersebar di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Kota Mukomuko, dan Kecamatan Lubuk Pinang.
Dari tiga lokasi parkir tepi jalan umum, kata dia, daerah ini memperoleh pendapatan dari retribusi lokasi parkir tepi jalan umum di Kecamatan Ipuh dan Lubuk Pinang masing-masing Rp24 juta dan di Kecamatan Kota Mukomuko kurang dari itu.
Dia mengungkapkan penambahan lokasi parkir tepi jalan umum di daerah ini berada di sejumlah pasar tradisional sepanjang jalan lintas di daerah ini.
Menurut dia, penambahan lokasi parkir tepi jalan umum ini bisa menjadi menambah jumlah pendapatan asli daerah yang berasal dari retribusi parkir.
Untuk itu, ia berharap ada kerja sama antara dinas ini dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui bidang pendapatan I untuk menyosialisasikan perda tentang pajak dan retribusi daerah.
Dia mengatakan setelah selesai pemetaan lokasi parkir tepi jalan umum di daerah ini, langkah selanjutnya penetapan lokasi melalui payung hukum peraturan bupati atau aturan terkait lainnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya masing menunggu alokasi anggaran untuk melaksanakan kegiatan pemetaan dan penetapan lokasi parkir tepi jalan umum di daerah ini.