Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, realisasi pemanfaatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Bengkulu sejak Januari hingga saat ini mencapai Rp4,09 triliun.

"Hingga 30 Mei 2024 realisasi anggaran TKDD di wilayah Bengkulu telah mencapai Rp4,09 triliun dari pagu Rp10,80 triliun atau 37,87 persen," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Bengkulu, Kamis.
 
Untuk pemanfaatan TKDD paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu mencapai Rp404,15 miliar dari pagu Rp931,40 miliar atau 43,39 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp304,25 miliar atau 42 persen dari pagu Rp724,47 miliar.
 
Kemudian Kota Bengkulu sebesar Rp388,70 miliar atau 40,50 persen dari pagu Rp959,80 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp472,95 miliar atau 39,12 persen dari pagu Rp1,20 triliun.
 
Provinsi Bengkulu sebesar Rp749,99 miliar atau 37,54 persen dari pagu mencapai Rp1,99 triliun, Kabupaten Kaur yaitu Rp310,96 miliar atau 36,65 persen dari pagu Rp848,41 miliar, Kabupaten Seluma Rp354,78 miliar atau 36,41 persen dari pagu Rp974,47 miliar.
 
Selanjutnya, terang Bayu, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp343,66 miliar atau 36,10 persen dari pagu Rp952,05 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp296,13 miliar atau 34,85 persen dari pagu Rp849,65 miliar.
 
Kabupaten Kepahiang yaitu Rp238,99 miliar atau 34,45 persen dari pagu sebesar Rp693,80 miliar dan Kabupaten Lebong Rp227,80 miliar atau 34,21 persen dari pagu Rp665,90 miliar.
 
Bayu mengimbau ke pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memanfaatkan anggaran TKDD dengan baik dan semaksimal mungkin.
 
"Kami terus mengimbau agar pemerintah dan dinas terkait dapat menyalurkan dana transfer ke daerah Bengkulu sebesar Rp10,80 triliun dengan baik agar tidak dana yang dikembalikan ke pusat," terang dia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024