Operasi Patuh Nala 2024 yang digelar oleh Polres Rejang Lebong siap menyasar kendaraan travel dan truk yang kelebihan muatan mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Apakah kendaraan Sobat ANTARA aman dari razia?
"Sasaran utama Operasi Patuh Nala 2024 adalah kendaraan travel yang tidak memiliki izin serta truk roda empat dan enam yang kelebihan muatan atau tidak dilengkapi surat-surat," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, di Mapolres Rejang Lebong, Senin (15/7).
Operasi ini melibatkan 25 personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong, ditambah personel dari Subden POM Curup, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan setempat.
"Kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas seperti penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman akan menjadi sasaran utama," kata AKP Sinar.
Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak
Data menunjukkan ada kenaikan signifikan pelanggaran lalu lintas dari 15.774 kasus pada 2022 menjadi 19.998 kasus pada 2023. Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon menekankan pentingnya operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kecelakaan lalu lintas meningkat dari 981 kejadian pada 2022 menjadi 1.009 kejadian pada 2023," ujarnya.
Siap-siap Kendaraan Dicek
Operasi Patuh Nala 2024 ini juga akan menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, lampu strobo, sirine, plat nomor khusus, dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
"Diharapkan dengan meningkatnya disiplin masyarakat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun," kata AKBP Juda.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Sasaran utama Operasi Patuh Nala 2024 adalah kendaraan travel yang tidak memiliki izin serta truk roda empat dan enam yang kelebihan muatan atau tidak dilengkapi surat-surat," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, di Mapolres Rejang Lebong, Senin (15/7).
Operasi ini melibatkan 25 personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong, ditambah personel dari Subden POM Curup, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan setempat.
"Kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas seperti penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman akan menjadi sasaran utama," kata AKP Sinar.
Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak
Data menunjukkan ada kenaikan signifikan pelanggaran lalu lintas dari 15.774 kasus pada 2022 menjadi 19.998 kasus pada 2023. Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon menekankan pentingnya operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kecelakaan lalu lintas meningkat dari 981 kejadian pada 2022 menjadi 1.009 kejadian pada 2023," ujarnya.
Siap-siap Kendaraan Dicek
Operasi Patuh Nala 2024 ini juga akan menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, lampu strobo, sirine, plat nomor khusus, dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
"Diharapkan dengan meningkatnya disiplin masyarakat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun," kata AKBP Juda.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024